Home »
» peraturan pajak terbaru SIPLah
By Admin Februari 07, 2023
Halo, #SobatARKAS
Terkait
dengan adanya peraturan pajak terbaru SIPLah pada PMK 58 yang sejalan
dengan SE SESJEN No. 20 Tahun 2022, satuan pendidikan saat ini hanya
dapat bertransaksi pada mitra SIPLah yang telah menyelesaikan proses
integrasi dengan sistem perpajakan, yaitu:
1. Temprina
2. Blibli
3. Mitra Edukasi
4. Intan Pariwara
5. Tiga Serangkai
6. Klik Emaro
7. Toko Ladang
8. Pesona Edukasi
Selanjutnya,
cek laman siplah.kemdikbud.go.id secara berkala untuk tahu info terkini
mengenai mitra SIPLah lainnya yang dapat menerima transaksi.
Untuk informasi lengkap mengenai SIPLah silakan akses laman ringkas.kemdikbud.go.id/PusatBantuanSIPLah
Yuk, segera belanja kebutuhan sekolah di SIPLah!
#SIPLahKemendikbud
#PBJSatdik
0 komentar:
Posting Komentar